Arab Saudi Izinkan Umrah untuk Anak Usia 12-18 Tahun yang Sudah Divaksin
Kementerian Haji dan Umrah pada Senin mengatakan anak-anak usia 12 hingga 18 tahun yang sudah divaksinasi penuh dapat mengajukan izin umroh.
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan telah mengeluarkan lebih dari 13.000 izin untuk anak-anak dalam kelompok usia 12-18 tahun, memungkinkan mereka untuk melakukan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah, Saudi Gazette melaporkan, 10 Agustus 2021.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr. Abdul-Fattah Bin Suleiman Mashat, mengatakan bahwa izin umrah dikeluarkan melalui dua aplikasi yakni Eatmarna dan Tawwaklna, yang memberikan layanan dan tindakan pencegahan terintegrasi untuk memastikan keselamatan dan kesehatan jemaah umrah.
“Izin umrah harus diperoleh melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna,” kata wakil menteri.
Dikutip dari akun Instagram @hsharifain dan @haramain_info, pengumuman juga telah disampaikan bahwa anak usia 12-18 tahun sudah diperbolehkan melaksanakan ibadah umroh, dengan syarat sudah divaksin penuh dua dosis.
Hal ini tentu disambut baik oleh umat muslim, karena sebelumnya usia yang diperbolehkan adalah 18 hingga 60 tahun. Dan sekarang, anak usia 12 hingga 18 tahun sudah diperbolehkan.
Kantor berita Saudi Press Agency pada Ahad melaporkan, kapasitas jemaah umrah akan dinaikkan menjadi 2 juta orang, yang sebelumnya 60 ribu jemaah per bulan. Mekah dan Madinah akan menerima lagi tamu-tamu Allah dari luar negeri dengan protokol kesehatan yang ketat.
Arab Saudi telah menangguhkan umrah bagi jemaah internasional selama 1,5 tahun karena Covid-19.
Kerajaan Saudi hanya akan mengizinkan jemaah luar negeri dari negara-negara yang tidak dilarang. Saat ini, negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Vietnam, Afganistan, dan Lebanon.
Rencananya, akan dibuka bertahap termasuk bagi negara-negara yang disuspend, dengan melihat kondisi terkini.
Hanya mereka yang telah divaksinasi penuh terhadap virus corona yang dapat mengajukan visa umrah. Para jemaah juga harus dalam kondisi kesehatan yang prima dan harus mematuhi protokol selama ibadah umrah untuk memastikan keselamatan jemaah yang datang dari luar negeri.