PP 38/2021: Travel Umroh Harus Pisahkan Dana Jamaah dan Perusahaan
Jakarta – Pemerintah mendatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah. Dalam PP 38/2021 itu, biro travel umroh wajib memisahkan dana umrah dari calon jemaah dengan keuangan perusahaan. “Penyelenggara Perjalanan Ibadah...